LAMPOH KRUENG-Dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan Permendes 13 Tahun 2023 tentang salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024, dimana anggaran maximal ditetapkan 25% untuk anggaran BLT, maka Pemerintah Desa melaksanakan Musdes Khusus terkait penetapan KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Ekstrim Tahun 2024, di Desa Lampoh Krueng pada Akhir bulan Februari 2024 tepatnya Hari Selasa Tanggal 27 Februari 2024 jam 14.00 WIB sampai jam 16.00 WIB.
Dihadiri oleh Ketua Tuha Peut dan anggota, Kepala Dusun, KPM, Kader Posyandu, Ka TP.PKK, Karang Taruna, Kepala Desa beserta perangkat Desa Lampoh Krueng, Pendamping Desa, serta Tokoh Masyarakat. peserta yang hadir 40 Orang.
Dalam musyawarah tersebut, Keuchik Gampong Lampoh Krueng Bpk ALAUDIN, menyampaikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT DD EkstrimTahun 2024. Urgensi BLT DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, disamping itu beliau juga meminta kerjasama seluruh lembaga desa dan masyarakat untuk selalu komunikasi koordinasi dan kompak selalu guna mewujudkan masyarakat Gampong Lampoh Krueng yang aman kondusif dan semakin sejahtera dengan niat beribadah. BLT DD dianggarkan dari 25% anggaran DD yang diterima setiap desa sesuai Permendesa PDTT No. 13 tahun 2023 tentang prioritas penggunaan dana desa.
Perlu menjadi catatan, Sasaran KPM BLT Desa adalah keluarga Lansia/sakit yang tidak memiliki mata pencarian, Penyandang disabilitas dan tidak pwrnah mendapatkan dan/atau terdaftar sebagai saranan penerima manfaat Jaring Pengaman Sosial (JPS), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja (KP), bantuan JPS lainnya. Adapun penyalurannya diberikan selama kurun waktu 12 (dua belas) bulan untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) diberikan setiap bulan serta diberikan secara langsung kepada penerima manfaat.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda diatas seluruh peserta Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketepatan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) ini yaitu:
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) telah melakukan Evaluasi, Finalisasi dan menetapkan data KK calon penerima BLT-DD tahun 2024, sebanyak ±38 KK.
Data KK calon penerima BLT-DD tahun 2024 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) selanjutnya akan diproses masuk dalam APBDES 2024.