You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Gampong Lampoh Krueng
Gampong Lampoh Krueng

Kec. Kota Sigli, Kab. Pidie, Provinsi Aceh

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI GAMPONG LAMPOH KRUENG KECAMATAN KOTA SIGLI KABUPATEN PIDIE PROVINSI ACEH. "BERSAMA MEMBANGUN GAMPONG MELALUI TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BERSIH, TRANSPARAN, MENUJU GAMPONG YANG MAJU, MANDIRI DAN BERBUDAYA BERDASARKAN AHKLAKUL KARIMAH". -- selengkapnya...

MUSDESSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Administrator 24 Mei 2025 Dibaca 231 Kali
MUSDESSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Lampoh Krueng - Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih: Langkah Strategis Menuju Kemandirian Ekonomi Gampong

Pemerintah Gampong memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Salah satu upaya nyata untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan membentuk koperasi sebagai wadah usaha bersama masyarakat. Dalam rangka memperkuat peran ekonomi gampong dan meningkatkan kesejahteraan warga, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna membentuk Koperasi Merah Putih.

Koperasi Merah Putih hadir sebagai inisiatif strategis untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi masyarakat gampong, seperti keterbatasan akses modal, pemasaran hasil pertanian atau UMKM, serta rendahnya daya tawar pelaku usaha kecil. Pembentukan koperasi ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Desa dan prinsip ekonomi gotong royong.

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah yang mampu:

Mengelola potensi ekonomi lokal secara kolektif dan profesional.

Meningkatkan pendapatan masyarakat desa.

Mewujudkan desa mandiri dan berdaya saing.

Menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.

Musyawarah Desa Khusus dilaksanakan pada:

Hari, Tanggal: Sabtu, 25 Mei 2025

Tempat: Gedung Serba Guna Lp Krueng

Peserta: Pendamping Desa, Pemerintah Desa, TPG, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, pemuda, serta kelompok tani dan UMKM.

Agenda utama Musdesus adalah:

Pemaparan rencana pendirian dan tujuan Koperasi Merah Putih.

Diskusi dan masukan dari masyarakat terkait struktur, jenis usaha, dan sistem pengelolaan koperasi.

Pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.

Penandatanganan berita acara pembentukan koperasi.

Musdesus menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain:

Disepakatinya nama koperasi: Koperasi Merah Putih [Nama Desa].

Terbentuknya struktur pengurus koperasi, yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas.

Penetapan bidang usaha koperasi meliputi perdagangan hasil pertanian, dan pengembangan UMKM.

Rencana tindak lanjut berupa pengurusan badan hukum koperasi, pembukaan rekening koperasi, dan penyusunan AD/ART.

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, masyarakat Gampong diharapkan dapat:

Lebih mudah mengakses pembiayaan dan layanan ekonomi lainnya.

Meningkatkan nilai tambah produk lokal melalui kerja sama dan manajemen terpadu.

Membangun kemandirian ekonomi tanpa harus bergantung pada pihak luar.

Pemerintah desa berkomitmen untuk mendampingi koperasi dalam proses legalisasi, pelatihan pengelolaan koperasi, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta dan pemerintah daerah.

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan momentum penting dalam memperkuat ekonomi desa melalui semangat kebersamaan dan gotong royong. Koperasi ini diharapkan menjadi simbol kemandirian ekonomi masyarakat desa yang berdiri tegak di bawah panji merah putih mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bersama.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Gampong
Rp 803.357.542,00 Rp 1.006.648.000,00
79.81%
Belanja Gampong
Rp 780.746.430,00 Rp 844.359.200,00
92.47%
Pembiayaan Gampong
Rp 39.301.000,00 Rp -102.288.800,00
-38.42%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 654.658.542,00 Rp 857.949.000,00
76.31%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Gampong
Rp 4.699.000,00 Rp 4.699.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 144.000.000,00 Rp 144.000.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 213.192.760,00 Rp 250.442.530,00
85.13%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 220.665.000,00 Rp 220.665.000,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Gampong
Rp 201.303.900,00 Rp 226.766.900,00
88.77%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Gampong
Rp 12.583.000,00 Rp 13.483.000,00
93.32%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 133.001.770,00 Rp 133.001.770,00
100%